Kesehatan dan Keselamatan Kerja Fakultas Teknik Undip

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Fakultas Teknik Universitas Diponegoro merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan kampus yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Rektor Tahun Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi Tata Kerja Unsur-unsur di Bawah Rektor Universitas Diponegoro, Unit K3 didirikan sebagai unsur penunjang non akademik yang membantu tugas dan fungsi Wakil Rektor Sumber Daya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan.

Berita Terkini

Ingin cari berita lainnya?

Event